top of page

Terkait aset & lahan, Mantan pejabat & Tomas jadi saksi di persidangan sengketa informasi

  • Writer: Komisi Informasi Provinsi Kaltim
    Komisi Informasi Provinsi Kaltim
  • Apr 12, 2018
  • 1 min read


SAMARINDA. Persidangan penyelesaian sengketa informasi dengan nomor register 0022/REG-PSI/XII/2017 antara pemohon Yayasan Alumni Sekolah Ta’hwa dengan termohon Pemkot Samarinda yang persidangannya dipimpin M.Khaidir selaku Ketua Majelis Komisioner dan nomor register 0018/REG-PSI/XII/2017 antara pemohon Yayasan Melati dengan termohon Pemprov Kaltim/ Disdik dan Biro Hukum Pemprov Kaltim yang persidangannya di pimpin Ketua Majelis Komisioner HM Balfas Syam, berlangsung tanggal 3 dan 12 april 2018 diruang sidang Komisi Informasi Provinsi Kaltim menghadirkan beberapa saksi yang diajukan oleh pemohon penyelesaian sengketa informasi.


Diantara saksi-saksi tersebut ada sejumlah nama mantan pejabat dan tokoh masyarakat. Kehadiran mantan pejabat Asisten 1 Setda Kota Samarinda seperti Hamka Halek dan Ali Sjahbana mantan Kepala BPN kota Samarinda yang juga pernah menjabat sebagai Staf ahli Walikota Samarinda guna memberikan informasi dan keterangan terkait status dan peruntukkan lahan eks.pinang babaris di Kota Samarinda yang sekarang berdiri bangunan mangkrak hotel ibis mercury.



Sedangkan kehadiran HM Rusli tokoh masyarakat yang juga pengusaha ternama di Kaltim dalam kaitan memberikan informasi dan keterangan sengketa penggunaan aset SMA 10 milik Pemprov Kaltim dan SMA Plus milik Yayasan Melati.



Persidangan dua register permohonan penyelesaian sengketa informasi diatas akan kembali dilanjutkan pada bulan Mei 2018 dengan agenda penyampaian kesimpulan tertulis para pihak sebelum Majelis Komisioner dalam dua sengketa aquo bermusyawarah untuk membuat putusan penyelesaian sengketa informasi aquo. (maf)


Σχόλια


Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim

Gedung Dinas Komunikasi & Informatika Provinsi Kaltim Lantai 2 Jalan Basuki Rahmat No.41 Samarinda 75112 – Kalimantan Timur – INDONESIA

Telp : 0541-731963, 0541-4122476,

HP/SMS/WA : 081381317222, 08125497932, 081347761176.

e-mail : komisiinformasiprovinsikaltim@gmail.com

Follow us

  • halaman FB KI Kaltim
  • akun twitter KI Kaltim
  • akun instagram KI Kaltim
  • akun google plus KI Kaltim
  • Facebook - White Circle
  • kanal youtube KI Kaltim
  • akun pinterest KI Kaltim
  • blog wp KI Kaltim
  • akun tumblr KI Kaltim
  • akun linkedlin KI Kaltim
  • akun flickr KI Kaltim
  • RSS feed KI Kaltim
  • aplikasi KI Kaltim

@ Komisi Informasi Provinsi Kaltim 2017

bottom of page