top of page

Gubernur mengajak setiap OPD secara aktif memperbaharui informasi publik melalui website

  • Writer: Komisi Informasi Provinsi Kaltim
    Komisi Informasi Provinsi Kaltim
  • Jan 15, 2018
  • 2 min read


SAMARINDA – Gubernur Kaltim mengeluarkan empat direktif atau arahan langsung bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim saat memimpin rapat evaluasi pasca libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah/2017. Diantaranya OPD Kaltim diminta terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Mari terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Semua bertanggung jawab mewujudkanya dengan bersifat terbuka terhadap informasi publik lingkup OPD masing-masing,” seru Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat, di Kantor Gubernur, Senin (3/7).

Gubernur mengajak setiap OPD secara aktif memperbaharui informasi publik melalui website resmi instansi. Sebagai penunjang, Diskominfo Kaltim diminta memantau peran jajaran OPD Kaltim untuk secara rutin memperbaharui informasi melalui website resmi instansi.

Bagi badan publik yang belum memiliki website untuk segera difasilitasi pembuatannya. Harapannya, memenuhi kebutuhan informasi publik baik diminta maupun tidak.

Termasuk diharap memudahkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan badan publik Pemprov Kaltim. Dengan demikian dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya KKN.

Targetnya tidak sebatas mengejar prestasi terbaik secara nasional dalam penyelengaraan keterbukaan informasi publik. Melainkan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan berwibawa, serta bebas korupsi sesuai pencanangan Kaltim sebagai zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Hanya saja penghargaan juga dibutuhkan. Sebagai pengakuan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kaltim sudah cukup baik. Karenanya kedepan harus semakin baik. Prestasi terbaik secara nasional selama lima tahun berturut-turut harus dipertahankan,” katanya.

Sedangkan direktif lainnya, gubernur meminta agar pelayanan kepada masyarakat terus menerus ditingkatkan, kemudian tingkatkan kinerja yang telah berturut turut mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan tingkatkan akuntabilitas keuangan daerah yang telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mepertahnakn opini WTP pada 2017/2018.

Rapat evaluasi sendiri dipandu Sekprov Kaltim, Rusmadi dengan dihadiri jajaran Asisten Sekprov Kaltim, serta Kepala OPD Kaltim.(diskominfo kaltim/arf)https://diskominfo.kaltimprov.go.id/gubernur-ajak-opd-kaltim-terus-tingkatkan-keterbukaan-informasi-publik/

Comments


Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim

Gedung Dinas Komunikasi & Informatika Provinsi Kaltim Lantai 2 Jalan Basuki Rahmat No.41 Samarinda 75112 – Kalimantan Timur – INDONESIA

Telp : 0541-731963, 0541-4122476,

HP/SMS/WA : 081381317222, 08125497932, 081347761176.

e-mail : komisiinformasiprovinsikaltim@gmail.com

Follow us

  • halaman FB KI Kaltim
  • akun twitter KI Kaltim
  • akun instagram KI Kaltim
  • akun google plus KI Kaltim
  • Facebook - White Circle
  • kanal youtube KI Kaltim
  • akun pinterest KI Kaltim
  • blog wp KI Kaltim
  • akun tumblr KI Kaltim
  • akun linkedlin KI Kaltim
  • akun flickr KI Kaltim
  • RSS feed KI Kaltim
  • aplikasi KI Kaltim

@ Komisi Informasi Provinsi Kaltim 2017

bottom of page