Kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik terkait pemilukada di kota Balikpapan tgl 23 november 2017 bertempat di royal suite hotel. Kegiatan yg difasilitasi dan dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Provinsi Kaltim ini di hadiri oleh pembicara dari KPK (Alfi Rahman Waluyo/kordinator unit politik KPK), Kementerian Kominfo (Prof. Henri Subiakto/staf ahli menteri), Polda Kaltim (Ade Yaya Suriana/Kabid Humas), KPU Kaltim, (M.Taufik/ketua KPU Kaltim), Bawaslu Kaltim (DR. Saiful Bachtiar/Ketua Bawaslu Kaltim), KPID Kaltim (Suwarno/Ketua KPID kaltim) dan KI Kaltim (DR.Lilik Rukitasari). Jalannya diskusi dipandu oleh M.Imron Rosyadi (Ketua KI Kaltim). Kegiatan ini juga dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur Kodam VI Mulawarman diwakili Asintel Pangdam, Anggota DPRD provinsi,kabupaten dan kota dikaltim, Ombudsman Kaltim serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten dan kota dikaltim. Juga dihadiri oleh beberapa bakal calon pemilukada Gubernur , Organisasi Perangkat Daerah Dilingkup Pemprov Kaltim, kalangan masyarakat umum, mahasiswa dan pegiat organisasi swadaya masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini muara diseminasi informasi dari para pembicara melalui materi yang disampaikan dan juga peserta menyoroti tiga hal yang mesti diwaspadai menjelang Pilgub Kaltim tahun 2018 yaitu maraknya penyebaran info hoax karena persaingan kontestasi pemilu kepala daerah, menguatnya politik identitas melalui isu SARA dan juga jual beli wewenang terkait jabatan untuk pendanaan kandidat / korupsi politik dalam pemilu kepala daerah, adapun dari pihak KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim menyatakan komitmen untuk menjalankan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pemilu kepala daerah. baik pihak Kepolisian maupun dari pihak KPK akan selalu siap mencegah dan menindak penyebaran info hoax dan jual beli wewenang / korupsi politik dan selalu terbuka untuk bekerjasama dengan seluruh komponen dimasyarakat dalam partisipasi untuk pengawasan publik.
Bawaslu Tambah Politik Uang dan Politik Identitas Jadi Indikator Kerawanan Pemilu
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengwas Pemilu ( Bawaslu) menambahkan dua indikator untuk memetakan indeks kerawanan pemilu.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, dua indikator tersebut adalah politik uang dan politik identitas.
“Memang ada tren perkembangan politik uang dan politik identitas. Itu indikator yang akan kami tambahkan,” kata Retno, seusai diskusi di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Menurut dia, dalam indeks kerawanan pemilu sebelumnya, tidak ada indikator politik identitas. Dengan mencermati perkembangan pilkada akhir-akhir ini, Bawaslu menilai, indikator tersebut perlu ditambahkan.
“Kami lihat dalam Pilkada, praktiknya baru muncul akhir-akhir ini. Makanya kami antisipasi ke depan,” ujar Ratna.
Dia mengatakan, ada tiga dimensi dalam memetakan indeks kerawanan pemilu yaitu penyelenggara, kontestasi, dan partisipasi. Masing-masing dimensi memiliki indikator dan variabelnya sendiri-sendiri.
Pada Pilkada 2018, ada tujuh daerah besar yang akan menggelar pemilihan gubernur.
Berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, daerah yang pernah terjadi konflik adalah Jawa Timur.
Pengalaman konflik menjadi salah satu pertimbangan Bawaslu dalam memetakan indeks kerawanan pemilu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta Bawaslu segera menyelesaikan indeks kerawanan Pilkada 2018.
Menurut Wiranto, indeks kerawanan Pilkada penting sebagai upaya pemetaan dini dan antisipasi konflik yang akan terjadi saat pesta demokrasi.
“Kalau kita tahu kerawanan terjadi pada sisi yang mana, ini secara sistematis pada saatnya nanti kita sudah bisa menetralisir kerawanan itu,” kata Wiranto.
Jelang Pilkada, KPK Soroti Kemungkinan Korupsi di Lingkaran Dinasti Politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka.
Bupati Rita ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yakni tersangka penerimaan gratifikasi dan dugaan suap atas izin perkebunan inti dan plasma perkebunan sawit dan sejumlah proyek di Pemkab Kukar.
Selain Bupati Rita, KPK juga menjerat Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka dugaan suap dalam proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Transmart di Cilegon.
Keduanya sama-sama menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode menggantikan jabatan ayahnya masing-masing.
Rita merupakan putri dari mantan Bupati Kukar alm Syaukani Hasan Rais sementara Iman adalah putra dari mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat.
Baca: Bupati Kukar Rita Widyasari Diduga Terima Suap Rp 6 Miliar
Mereka sama-sama meneruskan jabatan keluarganya, perilaku korup Rita dan Iman alhasil menambah daftar panjang kasus korupsi di daerah yang roda pemerintahannya dikuasai oleh dinasti politik.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersuara atas hal ini.
Menurut Basaria, ada beberapa faktor yang membuat praktik korupsi melekat dalam dinasti kekuasaan, diantaranya melindungi sesuatu yang dinikmati oleh kepala daerah sebelumnya dalam hal ini ayah atau anggota keluarga lain.
“Kemungkin ada sesuatu yang harus dinikmati atau dilindungi oleh yang bersangkutan,” terang Basaria, Selasa (3/10/2017).