top of page

Silaturahmi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim ke Kejaksaan Tinggi Kaltim


SAMARINDA. Silaturahmi dan kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Ketua KI Kaltim M.Imron Rosyadi dan didampingi wakil ketua KI Kaltim M.Khaidir dan Komisioner / Kord. Bid PSI KI Kaltim DR. Lilik Rukitasari, S.H.,M.H., disertai staf sekretariat KI Kaltim Desi Ariani dan Indira ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim DR. Fadil Zumhana, S.H.,M.H., didamping Kepala seksi penerangan hukum Kejati Kaltim Acin Muksin, tanggal 12 oktober 2017.




berita terkait ……

Kejati Kaltim Komitmen Terbuka


PROKAL.CO, SAMARINDA  –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Fadil Zumhana menyatakan komitmennya, apapun yang menyangkut keterbukaan informasi publik yang ada di kantor yang dipimpinnya yakni Kejati Kaltim, dia siap untuk membukanya ke publik.

“Saya pikir sekarang sudah bukan zamannya lagi tertutup, semua harus terbuka. Dan lagipula tidak ada yang harus ditutup-tutupi kok. Makanya kalau saya, Kejati Kaltim siap untuk terbuka apapun terkait informasi, selama itu memang kategorinya informasi publik,” kata Fadil  saat menerima kunjungan silaturrahim rombongan Komisi Informasi (KI) Kaltim di ruang kerjanya, Kamis (12/10).


Rombongan KI dipimpin langsung ketuanya M Imron Rosyadi, wakil ketua Muhammad Khaidir dan koordinator bidang penyelesaian sengketa informasi Lilik Rukitasari.

Dikatakan Fadil, pihaknya sangat menyambut baik kunjungan KI tersebut, dan berharap antara Kejati dan KI nantinya bisa terus menjalin kemitraan terutama dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik.

“Kecuali informasi itu bersifat tertutup, misalnya untuk kepentingan penyidikan di kami, maka tentu itu tidak akan bisa diberikan dulu ke masyarakat. Tapi kalau informasi publik lainnya, kami komitmen, terutama saya akan komitmen,” ujarnya.

Ketua KI Kaltim M Imron Rosyadi mengatakan, kunjungan silaturrahim memang sengaja diagendakan karena Kejati adalah salah satu bagian dari proses ajudikasi non litigasi KI nantinya. Misalnya ada pemohon informasi yang menindaklanjuti sengketanya ke ranah pidana, maka tentu yang menjadi penuntut adalah Kejati.

“Alhamdulillah kami disambut baik, apalagi Pak Kajati tadi menyatakan komitmennya untuk terbuka apapun terkait informasi publik. Ini luar biasa dan kami sangat berterima kasih sekali. Mudah-mudahan kemitraan seperti ini akan terus terjalin,” pungkasnya. (hai/rus)  http://balikpapan.prokal.co/read/news/221138-kejati-kaltim-komitmen-terbuka.html

bottom of page