top of page

Diskusi publik memperingati 1 dekade UU KIP di Kaltim


SAMARINDA. Prof. Sarosa Hamongpranoto dari unsur akademisi dan Prof. Jafar Haruna mewakili Komisi 1 DPRD Kaltim, tampil menjadi nara sumber dalam kegiatan diskusi publik terkait memperingati satu dekade UU Keterbukaan Informasi Publik dan dipandu moderator Felanans Mustari yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim di ruang Wiek Diskominfo Prov.Kaltim (15/5). Kegiatan diskusi publik bertema melalui keterbukaan informasi publik wujudkan kaltim yang lebih maju tahun 2018-2023, diawali dengan pembacaan kata sambutan Gubernur Kaltim yg dibacakan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Prov.Kaltim sekaligus membuka acara di hadiri oleh unsur FKPD dari perwakilan Korem 091 ASN, Organisasi perangkat daerah, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, ormas dan Parpol. Beberapa wacana dan usulan serta saran dari diskusi publik akan ditindaklanjuti dalam kegiatan Diskusi publik dan FGD berikutnya dengan menghadirkan lebih beragam lagi unsur perwakilan dan asosiasi dalam masyarakat serta unsur pemerintah dan legislatif.



Empat komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim M.Khaidir, Lilik Rukitasari, HM Balfas Syam dan Sencihan secara bergantian juga menyajikan pemaparan informasi kepada peserta diskusi publik terkait capaian kinerja , statistic penyelesaian sengketa informasi serta monev badan publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim. (Maf)

bottom of page