SAMARINDA. Jajaran Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang terdiri dari Komisioner M.Khaidir Wakil Ketua, Lilik Rukitasari (korbid. PSI) dan Sencihan (Korbid.Kelembagaan) serta Sekretaris & pengolah data perkara Agus Eko Santoso, Sutarwo dan Dinas Kominfo Provinsi Kaltim yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta PPID Utama provinsi Kaltim (Nurulita, Aris Sampe, Edwin & Fahmi) menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Kepala UPTD Keterbukaan Informasi Publik – Diskominfotik Provinsi Lampung , pada hari kamis tanggal 27 April 2017.
KI Prov. Lampung intip pelaksanaan keterbukaan informasi publik di kaltim
SAMARINDA — Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kaltim dan Sektetariat KIP Kaltim. Salah seorang Komisioner KIP Lampung didampingi Kepala UPTD KIP Lampung beserta staf datang ke Kaltim untuk mengintip pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kaltim.
“Kita ingin bertukar informasi dengan Diskomifo Kaltim sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Utama Kaltim dan KIP Kaltim sebagai lembaga publik pengawal pelaksanaan keterbukaan informasi. Tujuannya untuk memperoleh informasi penting berkaitan keterbukaan agar pelaksanaannya di Provinsi Lampung semakin baik,” sebut Komisioner KIP Lampung, Budi Jaya saat berbincang di Ruang Kepala Diskominfo Kaltim, Kamis (27/4).
Menurutnya, kunjungan dalam rangka studi banding tersebut didasari penilaian bahwa PPID Kaltim cukup bagus. Terlebih saat melihat langsung fasilitas pendukung yang ada ditambah pelayanan yang diberikan memposisikan tidak salah memilih sebagai tujuan studi banding.
Hasilnya, berbagai hal yang dianggap positif akan diadopsi dan diterapkan di Provinsi Lampung. Sebab PPID Lampung dianggap belum sebagus PPID Kaltim.
“Apresiasi untuk semua. Terutama Kepala Diskominfo yang dianggap luar biasa karena mampu menyatukan tiga lembaga, yakni diskominfo, KIP, dan KPID Kaltim,” akunya.
Disisi lain, ia mengaku di Lampung sudah cukup terbuka dalam hal keterbukaan informasi. Hasil kunjungan kerja akan dimanfaatkan untuk menambahkan yang dianggap masih kurang.
Karenanya kedepan ia berharap mendapat kunjungan balasan dari PPID dan KIP Kaltim. Maksudnya agar ada hubungan saling memberi dan menerima informasi untuk perbaikan. “Silahkan datang. Jika ada hal positif silahkan diambil untuk perbaikan,” ajaknya.
Kunjungan dipimpin Komisioner KIP Lampung, Budi Jaya dengan didampingi Kepala UPTD KIP, M Hartawan beserta staf.(diskominfo kaltim/arf).
Kunci Keterbukaan, PPID Layani Informasi
SAMARINDA — Kepala Diskominfo Kaltim, Abdullah Sani menyebut kunci utama pelaksanaan keterbukaan informasi publik terletak pada kualitas pelayanan yang diberikan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) pada setiap lembaga publik.
“Itu artinya pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan baik ketika PPID mampu memberikan pelayanan informasi dengan baik. Mengingat PPID punya tugas utama fasilitasi pemenuhan kebutuhan informasi publik” kata Abdullah Sani saat menerima kunjungan jajaran Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung, di Kantor Diskominfo Kaltim, Kamis (27/4).
Itu sebabnya, Diskomifo Kaltim sebagai PPID Utama Kaltim selalu memanfaatkan berbagai momentum kegiatan untuk mensosialisasikan tugas dan peran penting PPID dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan. Termasuk memanfaatkan momentum kunjungan kerja gubernur ke berbagai wilayah Kaltim untuk mensosialisasikan ke PPID tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan dan kelurahan.
Menurunya, ketika tugas PPID berjalan baik akan meminimalisir terjadinya sengketa informasi. Sekalipun terjadi permohonan informasi maupun sengketa informasi tidak langsung mengarah kepada pimpinan, melainkan cukup dipenuhi PPID.
“Sebagai contoh kita di provinsi. PPID Utama yang bertanggung jawab memenuhi ketersediaan informasi berkoordinasi dengan instansi terkait. Tidak langsung ke gubernur. Karena sekalipun minta ke gubernur pasti akan diarahkan ke diskominfo,” jelasnya.
Sebagai penunjang, setiap instansi lingkup Kaltim diminta membentuk PPID Pembantu lingkup instansi masing-masing. Kemudian didukung ketersedian media center sebagai pusat layanan informasi publik.
“Kalau di kita media center berfungsi sebagai media memberikan informasi awal seperti tupoksi, maklumat keterbukaan, dan sebagainya. Jadi siapa saja yang datang tidak perlu bertanya. informasinya sudah tersedia dengan baik,” sambungnya.
Berkaitan kunjungan kerja, Sani mengaku salut terhadap pemda lampung yang memberikan anggaran besar dan mendukung pembenahan organisasi dengan membentuk UPTD Sekretariat KIP Lampung. Kemudian gencar memperoleh informasi ke berbagai daerah yang dianggap maju dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.
“Ini langkah maju. Sama dulu awal kita belajar ke Jateng. Setelah itu peringkat terbaik mengalahkan jateng. Berharap lampung juga demikian. Setelah ini diharap terbaik,” katanya.(diskominfo kaltim/arf)
Comments