SEMARANG. Dalam rangka merumuskan permasalahan dan rencana tindak lanjut bagi upaya meningkatkan dukungan sekretariat Komisi Informasi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi Informasi, Sekretariat Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan pertemuan Forum Komunikasi Sekretariat Komisi Informasi se Indonesia di Kota Semarang dari tanggal 5-7 April 2017.
Sekretariat Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur turut serta dalam kegiatan pertemuan Forum Komunikasi Sekretariat Komisi Informasi se Indonesia dengan mengutus Sekretaris KI Kaltim Agus Eko Santoso. Peserta lainnya berasal dari 29 Sekretariat Komisi Informasi Provinsi dan 5 Sekretariat Komisi Informasi Kabupaten dan Kota serta mengundang 5 provinsi yang dalam proses pembentukan Komisi Informasi Provinsi.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini juga mengundang pembicara dalam diskusi panel yaitu Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan topik ; Penganggaran Komisi Informasi Daerah berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo dengan topik ; Kelembagaan sekretariat Komisi Informasi Daerah pasca UU No.23 Tahun 2014.
Selain topik utama dalam diskusi panel, peserta forum komunikasi Sekretariat Komisi Informasi se Indonesia juga membahas persoalan-persoalan terkait tupoksi sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi Informasi terkait dengan penyelesaian sengketa informasi, program edukasi, advokasi dan sosialisasi dan kelembagaan serta keaktifan PPID di tingkat daerah masing-masing.
Di hari terakhir kegiatan peserta merumuskan rencana tindak lanjut forum komunikasi sekretariat Komisi Informasi se Indonesia. Kegiatan pertemuan forum komunikasi sekretariat Komisi Informasi se Indonesia ini bagi sekretariat KI Kaltim selain menambah wawasan dan referensi terkait perkembangan regulasi kelembagaan dan penganggaran agar bisa di implementasikan didaerah guna memperlancar dukungan bagi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi Informasi juga menguatkan jaringan komunikasi dengan sekretariat Komisi Informasi lainnya di Indonesia. (***)
Comments