top of page

PPID Bontang, Polres Bontang & KI Kaltim Ajak Masyarakat Cerdas Gunakan Media Sosial

  • Writer: Komisi Informasi Provinsi Kaltim
    Komisi Informasi Provinsi Kaltim
  • Jan 20, 2018
  • 1 min read

BONTANG.  Sehubungan dengan program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi kegiatan pembangunan sistem smart city di Kota, Maka PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kota Bontang mengadakan kegiatan sosialisasi dalam rangka penanganan berita HOAX pada tanggal 14 september 2017 bertempat di auditorium ex. kantor walikota lama,  dengan nara sumber dari Polres Kota Bontang dan Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang diwakili Komisioner Dr. Lilik Rukitasari.


berita terkait …….

EKSPOSKALTIM, Bontang – Wali Kota Neni Moerniaeni memberi atensi khusus terhadap maraknya berita hoax alias bohong yang berseliweran di jagat dunia maya.

Ia meminta masyarakat dapat cerdas dalam menggunakan media sosial demi memelihara kerukunan dalam kehidupan di dunia nyata.

“Begitu mudahnya sosial media, dunia tanpa batas, saya harap kondusifitas daerah dapat dijaga,” jelas istri Sofyan Hasdam ini.

Untuk itu, sosialisasi terkait berita hoax digelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Gedung Auditorium, Jalan Awang Long, Kamis (14/9).

Sosialisasi  dilakukan demi mewujudkan Bontang sebagai Smart City. Masyarakat diajarkan tata cara dalam menganalisa, menangani serta menghindari berita hoax.

Sebaran berita hoax di era digital, kata Neni harus dilawan dengan adanya sinergi antara masyarakat dengan pemerintah.

Kata dia, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah dalam memerangi berita hoax. Membuat website resmi untuk menjelaskan informasi yang akurat, serta sosialisasi anti hoax di kalangan pelajar se-Kota Taman.

“Banyak berita hoax yang tersebar di medsos maupun di internet, mari kita perangi sama-sama, semoga hal ini dapat segera teratasi,” ucap Neni dalam sambutan yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Artahnan Saidi.

Dalam sosialisasi menghadirkan dua pemateri terkait, yakni Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Bontang AKP Supriyanto, dan Lili Rukitasari dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim (KIP).

コメント


Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim

Gedung Dinas Komunikasi & Informatika Provinsi Kaltim Lantai 2 Jalan Basuki Rahmat No.41 Samarinda 75112 – Kalimantan Timur – INDONESIA

Telp : 0541-731963, 0541-4122476,

HP/SMS/WA : 081381317222, 08125497932, 081347761176.

e-mail : komisiinformasiprovinsikaltim@gmail.com

Follow us

  • halaman FB KI Kaltim
  • akun twitter KI Kaltim
  • akun instagram KI Kaltim
  • akun google plus KI Kaltim
  • Facebook - White Circle
  • kanal youtube KI Kaltim
  • akun pinterest KI Kaltim
  • blog wp KI Kaltim
  • akun tumblr KI Kaltim
  • akun linkedlin KI Kaltim
  • akun flickr KI Kaltim
  • RSS feed KI Kaltim
  • aplikasi KI Kaltim

@ Komisi Informasi Provinsi Kaltim 2017

bottom of page