top of page

Peringati RTKD2017 melalui pelatihan Duta Informasi Publik & distribusi ribuan brosur


(1) . Pelatihan “Duta Informasi Publik”, 16 – 17 September 2017 di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, di Samarinda. Peserta berjumlah 30 orang siswa-siswi dari 15 SMA/SMK yang ada di kota samarinda. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Yayasan Bumi, Dinas Pendidikan Kaltim dan Dinas Kominfo Kaltim, sekaligus digelar untuk menyambut Hari Hak untuk Tahu (Right to Know Day) tanggal 28 September 2017. Nara sumber dalam pelatihan melibatkan kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim H.Abdullah Sani yang membawakan materi pada hari pertama pelatihan ; seputar teknologi informasi, keterbukaan informasi publik dan penanganan dan antisipasi info hoax bagi generasi muda yang dipandu oleh Erma Wulandari Program Manager Yayasan Bumi.  Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim juga menyampaikan materi dalam kegiatan pelatihan ini, melalui M. Imron Rosyadi ( Ketua KI kaltim) peserta diberi wawasan tentang transparansi dan akuntabilitas badan publik terkait dengan keterbukaan informasi publik.  Sedangkan Lilik Rukitasari dan M.Khaidir (Komioner bidang penyelesaian sengketa informasi) memaparkan kepada peserta tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik. Pada hari kedua peserta dibekali dengan materi seputar Ecodigital Movement.

Melalui  30 orang siswa-siswi dari 15 SMA/SMK tersebut, kami diharapkan ada anak-anak muda yang menjadi agen keterbukaan informasi publik. Semoga mereka bisa menjadi duta-duta untuk menebarkan kebaikan di muka bumi, melalui keterbukaan informasi publik. Makin banyak anak muda menjadi pelopor keterbukaan informasi publik di Kaltim, tentu semakin baik.


(2). Sosialisasi keterbukaan informasi publik pada pengguna jalan di kota Samarinda dalam rangka menyambut Hari Hak untuk Tahu (Right to Know Day/RTKD) tanggal 28 September 2017.

Sekitar 60 orang dari duta infomasi publik, relawan yayasan bumi dan komisioner (M. Imron Rosyadi dan M.Khaidir) serta staf sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim turun kejalan tanggal 28 september 2017 diperempatan simpang lembuswana samarinda untuk membagi-bagikan ribuan brosur dan stiker terkait hari hak untuk tahu se dunia yang diperingati tanggal 28 september setiap tahunnya serta ribuan selebaran hak rakyat untuk tahu informasi publik hingga tata cara bagaimana meminta informasi publik pada badan publik.  Melalui kegiatan ini , program manager yayasan Bumi Erma Wulandari berharap distribusi informasi langsung terkait hak rakyat untuk tahu ini bisa meningkatkankesadaran publik minimal para pengguna jalan yang mendapat distribusi informasi langsung melalui brosur-stiker dan selebaran , di dalam mengakses dan memanfaatkan informasi publik untuk kepentingan kebijakan publik yang lebih baik.

bottom of page