Kunjungan kerja KI Kaltim ke KI Pusat (27/2/2018) dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergi penguatan implementasi keterbukaan informasi publik. Rombongan KI Kaltim terdiri dari 4 orang komisioner : M.Imron Rosyadi, M.Khaidir, Lilik Rukitasari, HM Balfas Syam dan didampingi Sekretaris Diskominfo Kaltim Hj. Eka Wahyuni dan Kasub perencanaan Hj. Normalina serta staf sekretariat KI Kaltim M. Aulia Fadholi. Rombongan diterima Komisioner KI pusat dan staf sekretariat.
Kunjungan kerja KI Kaltim ke KI DKI Jaya (27/2/2018) dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergi penguatan implementasi keterbukaan informasi publik. Rombongan KI Kaltim terdiri dari 4 orang komisioner : M.Imron Rosyadi, M.Khaidir, Lilik Rukitasari, HM Balfas Syam dan didampingi Sekretaris Diskominfo Kaltim Hj. Eka Wahyuni dan Kasub perencanaan Hj. Normalinaserta staf sekretariat KI Kaltim M. Aulia Fadholi . Rombongan diterima Komisioner KI DKI Jaya dan staf sekretariat.
berita terkait :
Diskusi KI DKI Bersama KI Kaltim
Jakarta - Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI) menerima kunjungan Komisi Informasi Kalimantan Timur (KI Kaltim) pada 26/02/2018 di Graha Mental Spiritual lantai 7. Dengan agenda sharing informasi dan pengalaman menyangkut bidang kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi (PSI), advokasi, sosialisasi dan edukasi. Adapun kegiatan ini sebagai diskusi mengenai kendala dan cara penyelesaian masalah di masing-masing lembaga.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Kaltim maupun Komisioner DKI Jakarta bersama dengan sekretariat. Kegiatan kunjungan dibuka oleh Mohammad Dawam selaku Ketua KI DKI. Kedepannya kedua lembaga dapat bertukar informasi dan diskusi sehingga dapat menjalin tali silaturahmi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KI Kaltim sebelumnya sudah mendatangi pihak Komisi Informasi Pusat dan memberikan masukan untuk segera melakukan perbaikan Peraturan Komisi Informasi (Perki), terlebih permasalahan PSI. Permasalahan di seluruh KI adalah banyaknya hal yang tidak diatur dalam Perki sehingga dirasa perlu untuk membuat pembaharuan di badan peraturan tersebut.
Harapannya, Komisi Informasi Pusat dapat mengakomodir masukan dari KI di daerah, sehingga dapat terlaksananya kondisi yang efektif dalam rangka menjalankan tupoksi Komisi Informasi.
Kendala yang juga dirasakan di KI Kaltim menyangkut anggaran kelembagaan. Berbeda dengan KI DKI yang menginisiasi untuk berinovasi dan tidak hanya bergantung pada APBD saja melainkan melakukan pola komunikasi dengan berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, KI Kaltim memberikan masukan agar KI DKI menjadi inisiator dalam menginventaris berbagai persoalan di Komisi Informasi seluruhnya. Selain itu, Ketua KI Kaltim berharap KI DKI mengadakan kunjungan balasan. (Natali)
KI Kaltim Konsultasikan Tiga Bidang ke KI Pusat
Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Kominfo Kaltim melaksanakan konsultasi ke KI Pusat yang diterima langsung oleh Wakil Ketua KI Pusat Gede Narayana Sunarkha di ruang kerjanya pada Senin (26/02/2018) Kantor Sekretariat KI Pusat lantai 9 Wisma BSG Jakarta Pusat. Rombongan KI Kaltim yang dipimpin Ketuanya Mochammad Imron Rosyadi membahas tiga bidang yaitu Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE), Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), dan Kelembagaan bersama Wakil Ketua KI Kaltim Muhammad Khaidir, Komisioner HM Balfas Syam, Lilik Rukitasari Sekretaris KI Kaltim Hj Eka Wahyuni, Hj Normalina, dan M Aulia Fadholi.
Comments