top of page

Komisioner KI Kaltim sisipkan pesan ketahanan informasi di sosialisasi PPID di Bontang

  • Writer: Komisi Informasi Provinsi Kaltim
    Komisi Informasi Provinsi Kaltim
  • Mar 28, 2018
  • 2 min read


BONTANG. Pemkot bontang melalui Dinas Kominfo dan Statistik selaku pengelola PPID Utama melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk penguatan PPID se Pemkot Bontang bertemakan mewujudkan transparansi informasi melalui integrasi data di aula rumah jabatan Walikota (27/3). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan deklarasi anti hoax yang diikuti seluruh peserta sosialisasi dan nara sumber serta unsur DPRD dan Kepolisian setempat yang hadir dipandu Kepala Diskominfotik Pemkot Bontang Dasuki.


Selaku nara sumber kegiatan kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani, Komisioner KI Kaltim M.Khaidir dan Sencihan serta perwakilan dari forum jurnalis anti hoax Charles Siahaan. Pemaparan materi dari nara sumber dan jalannya diskusi antara nara sumber dengan peserta dipandu oleh Ririn S Dwi yang juga sekretaris Diskominfotik Pemkot Bontang. Komisioner KI Kaltim M. Khaidir dalam kegiatan tersebut memaparkan tentang mekanisme dan tata cara pembuatan daftar informasi publik, sedangkan Sencihan memaparkan beberapa hal terkait pengaturan dan mekanisme pengecualian informasi oleh badan publik dan menyelipkan beberapa pesan terkait ketahanan informasi.


“ Guna meminimalisir dan menangkal penyebaran info hoax badan publik pemerintah penting untuk bisa proaktif serta kreatif dalam penyampaian informasi publik kepada masyarakat khususnya menyesuaikan dengan karakter generasi muda/milenial di ranah media maya melalui website, akun media sosial dengan memperbanyak konten infografis guna pesan-pesan terkait kebijakan publik dan pelaksanaan pembangunan karena ditangan generasi milenial inilah masa depan bangsa dan negara kelak ditentukan. Deklarasi tetap penting dilakukan namun dalam jangka panjang penguatan dan pengayaan literasi adalah kunci untuk ketahanan informasi di era proxy war seperti sekarang,” imbuh Senci disela-sela penyampaian materi terkait pengecualian informasi pada peserta sosialisasi.


Kegiatan sosialisasi ditutup oleh Sekda Pemkot Bontang dengan di awali pengantar yang berisikan komitmen dan dukungan penuh pemkot Bontang terkait keterbukaan informasi publik. Pemkot Bontang memang tercatat sebagai salah satu badan publik tingkat Kabupaten dan Kota di Provinsi Kaltim dengan Predikat terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik dan berdasarkan -catatan Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Pemkot Bontang satu-satunya badan publik tingkat kabupaten dan kota di kaltim yang tidak pernah disengketakan oleh pengguna dan pemohon informasi publik. (ed)

Comments


Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim

Gedung Dinas Komunikasi & Informatika Provinsi Kaltim Lantai 2 Jalan Basuki Rahmat No.41 Samarinda 75112 – Kalimantan Timur – INDONESIA

Telp : 0541-731963, 0541-4122476,

HP/SMS/WA : 081381317222, 08125497932, 081347761176.

e-mail : komisiinformasiprovinsikaltim@gmail.com

Follow us

  • halaman FB KI Kaltim
  • akun twitter KI Kaltim
  • akun instagram KI Kaltim
  • akun google plus KI Kaltim
  • Facebook - White Circle
  • kanal youtube KI Kaltim
  • akun pinterest KI Kaltim
  • blog wp KI Kaltim
  • akun tumblr KI Kaltim
  • akun linkedlin KI Kaltim
  • akun flickr KI Kaltim
  • RSS feed KI Kaltim
  • aplikasi KI Kaltim

@ Komisi Informasi Provinsi Kaltim 2017

bottom of page