top of page

Komisioner KI Kaltim Ikuti Training Mediator Bersertifikat di Pusat Mediasi Nasional

  • Writer: Komisi Informasi Provinsi Kaltim
    Komisi Informasi Provinsi Kaltim
  • Jan 15, 2018
  • 2 min read


JAKARTA. Sebagai bagian dari program penguatan dan pengembangan kapasitas bidang kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Kaltim sekaligus meningkatkan kualitas layanan mediasi sengketa informasi publik, Komisioner Komisi Informasi Kaltim perlu di bekali dengan training mediator bersertifikat.


Dari 5 komisioner KI Kaltim periode tahun 2016-2020, baru 1 komisioner yang telah mengikuti pelatihan mediator bersertifikat, oleh karenanya 3 komisioner KI Kaltim mengikuti training mediator bersertifikat di Pusat Mediasi Nasional-Jakarta dari tanggal 8 s/d 13 Agustus 2016, sedangkan 1 komisioner akan mengikuti pelatihan serupa pada angkatan berikutnya.


Pelatihan Mediasi 40-jam bersertifikat yang di ikuti menggunakan silabus yang telah disetujui oleh Mahkamah Agung RI, difokuskan pada simulasi dan diskusi, mencakup:


• Alternatif Penyelesaian Sengketa • Analisis Konflik • Negosiasi • Tahapan dan Pengantar Mediasi • Mediator’s Skills • Mediasi dalam Situasi Khusus : menghadapi kebuntuan & pihak yang beremosi • Kode Etik Mediator • Merancang Dokumen Kesepakatan • Prosedur Mediasi Pengadilan • Simulasi Mediasi (Role Play)


Adapun Pusat Mediasi Nasional (PMN) dipilih oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim dikarenakan PMN (Pusat Mediasi Nasional) yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 4 September 2003, adalah sebuah lembaga independen dan nirlaba yang bertujuan memajukan mediasi di Indonesia dan merupakan lembaga pendidikan mediasi tertua dan pelopor di Indonesia.


Para anggota permanen PMN terdiri dari individu-individu yang berpengalaman dalam mempraktekkan mediasi di Indonesia. Sampai saat ini, PMN telah melakukan Pelatihan Mediasi 40-jam sebanyak 75 angkatan untuk publik dan untuk hakim dengan jumlah alumni pelatihan mediator bersertifikat ribuan orang tersebar hampir diseluruh Indonesia dan sudah TERAKREDITASI MA-RI SK KMA No.092A/KMA/SK/VII/2009. info lebih lengkap tentang lembaga PMN bisa di akses via url link http://pmn.or.id

Training Mediator Bersertifikat ini bisa diikuti oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim berkat dukungan penuh sekretariat dan Kadiskominfo Provinsi Kaltim. (***)

Comments


Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim

Gedung Dinas Komunikasi & Informatika Provinsi Kaltim Lantai 2 Jalan Basuki Rahmat No.41 Samarinda 75112 – Kalimantan Timur – INDONESIA

Telp : 0541-731963, 0541-4122476,

HP/SMS/WA : 081381317222, 08125497932, 081347761176.

e-mail : komisiinformasiprovinsikaltim@gmail.com

Follow us

  • halaman FB KI Kaltim
  • akun twitter KI Kaltim
  • akun instagram KI Kaltim
  • akun google plus KI Kaltim
  • Facebook - White Circle
  • kanal youtube KI Kaltim
  • akun pinterest KI Kaltim
  • blog wp KI Kaltim
  • akun tumblr KI Kaltim
  • akun linkedlin KI Kaltim
  • akun flickr KI Kaltim
  • RSS feed KI Kaltim
  • aplikasi KI Kaltim

@ Komisi Informasi Provinsi Kaltim 2017

bottom of page