top of page

Komisioner KI Kaltim ikuti pertemuan diskusi terbatas dengan Wakil Ketua KPK di Samarinda

  • Writer: Komisi Informasi Provinsi Kaltim
    Komisi Informasi Provinsi Kaltim
  • Jan 15, 2018
  • 2 min read


SAMARINDA. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Bidang Kelembagaan (Sencihan), Menghadiri pertemuan diskusi terbatas kalangan organisasi masyarakat sipil , Mahasiswa, Akademisi & Warga perbatasan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Saut Situmorang di ruang pertemuan aston hotel, Selasa 18 Juli 2017 dari pukul 19.00-22.00.

Sistem dan kelembagaan KPK sangat strategis untuk bisa diadopsi oleh lembaga-lembaga negara penunjang lainnya warisan dari reformasi 98 termasuk Komisi Informasi guna makin menguatkan ketersebaran institusi anti korupsi yang kuat dinegara ini. salah satu faktor KPK hingga hari ini masih mendapatkan dukungan kuat dari publik dan bertahan dari upaya pelemahan-pelemahan dikarenakan sistem dan kelembagaan KPK yang sudah mapan sebagai sebuah institusi anti korupsi.

Penguatan untuk penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi mesti terus berkelanjutan agar manfaat pengelolaan sumberdaya alam, kebijakan anggaran negara/pemerintah dan kebijakan publik semakin membaik dan dirasakan manfaatnya oleh warga negara kebanyakan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang yang menghasilkan ketimpangan dan kesenjangan baik dari sisi sosial maupun ekonomi dan pada gilirannya bisa membuat stabilitas negara terganggu, karena itu tindak pidana korupsi adalah extra ordinary crime.

Menindak dan mencegah tindak pidana korupsi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa namun mesti dengan cara-cara luar biasa dan memiliki efek signifikan untuk mengerem sekaligus memberikan efek jera yang signifikan, kurang lebih begitu salah satu hal  yang disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada peserta diskusi.

Bagi Komisi Informasi, Keterbukaan Informasi Publik adalah bagian dari langkah awal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi . Keterbukaan Informasi Publik adalah pintu masuk pelibatan partisipasi warga secara nyata dalam urusan pemerintahan terkait kebijakan publik agar terjadi sinergi dan hubungan simbiosis mutualisme antara warga negara dengan pemerintah guna peningkatan kualitas kebijakan publik.



Baca juga –>  Bukan Etalase Kaca tapi Pintu yang Terbuka: Mitos dan Kekeliruan Tentang Hubungan Keterbukaan dengan Transparansi : https://komisiinformasikaltim.wordpress.com/2017/06/15/bukan-etalase-kaca-tapi-pintu-yang-terbuka-mitos-dan-kekeliruan-tentang-hubungan-keterbukaan-dengan-transparansi/

Comments


Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim

Gedung Dinas Komunikasi & Informatika Provinsi Kaltim Lantai 2 Jalan Basuki Rahmat No.41 Samarinda 75112 – Kalimantan Timur – INDONESIA

Telp : 0541-731963, 0541-4122476,

HP/SMS/WA : 081381317222, 08125497932, 081347761176.

e-mail : komisiinformasiprovinsikaltim@gmail.com

Follow us

  • halaman FB KI Kaltim
  • akun twitter KI Kaltim
  • akun instagram KI Kaltim
  • akun google plus KI Kaltim
  • Facebook - White Circle
  • kanal youtube KI Kaltim
  • akun pinterest KI Kaltim
  • blog wp KI Kaltim
  • akun tumblr KI Kaltim
  • akun linkedlin KI Kaltim
  • akun flickr KI Kaltim
  • RSS feed KI Kaltim
  • aplikasi KI Kaltim

@ Komisi Informasi Provinsi Kaltim 2017

bottom of page