top of page

Komisioner KI Kaltim Dukung Pengecualian Informasi Tax Amnesty & Saksikan penyerahan SPH Gubernur



SAMARINDA, Senin 19 desember 2016 Gubernur provinsi Kaltim DR.H.Awang Faroek Ishak menggelar konferensi pers setelah sebelumnya bertemu dengan jajaran Dirjen Pajak Kaltim-Kaltara guna mendukung program tax amnesty.

Dalam penyerahan SPH Tax Amnesty Gubernur Kaltim kepada jajaran Dirjen Pajak Kaltim-Kaltara , Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim M.Khaidir (Wakil Ketua) dan Sencihan (Kord. Bid. Kelembagaan) juga turut menghadiri dan menyaksikan momentum tersebut. Kehadiran komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim dalam momentum tersebut juga sekaligus memberikan dukungan penuh terkait pengecualian informasi pada program tax amnesty karena sesuai ketentuan dalam BAB V Pasal 17 Huruf j UU No.14 Tahun 2008 disebutkan bahwa informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang atau dalam hal ini UU Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

Peserta ‘Tax Amnesty’ Kurang 2 Persen, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Kalimantan Patuh Pajak

JAKARTA. Dalam sosialisasi amnesti pajak, Presiden juga menjamin kerahasiaan data wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak. Karena sudah ada payung hukum yang jelas yaitu Undang-Undang Pengampunan Pajak, masyarakat tidak perlu ragu mengikuti program ini.

Ia menegaskan, bahwa yang ikut tax amnety ini tidak bisa dijadikan dasar untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan pidana. “Jadi kalau sudah ikut, semuanya enak, lega. Dan data ini tidak dapat diminta pada siapapun. Jadi jangan ragu. Ini sudah dipayungi undang-undang UU Pengampunan Pajak,” tutur Presiden.

Presiden menegaskan, payung hukumnya jelas, tidak dapat diminta dan diberikan pada siapapun. Dan yang membocorkan akan kena pidana maksimal 5 tahun.

“Payung hukum yang jelas, sanksi pidamanya jelas. Jangan ada yang ragu-ragu bertanya. Sudah jelas sekali. Dukungan dari penegak hukum juga jelas ada tanda tangan, dari pernyataan dari Jaksa Agung, dari Kapolri yang lalu, Kepala PPATK. Sudah jelas sekali. Tidak perlu ada yang ditanyakan lagi tentang tentang Tax Amnesty ini,” tuturnya. selengkapnya …  http://setkab.go.id/peserta-tax-amnesty-kurang-2-persen-presiden-jokowi-ajak-masyarakat-kalimantan-patuh-pajak/

Comments


bottom of page