SAMARINDA. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim M.Khaidir dan Dr Lilik Rukitasari hadir memenuhi undangan Pemkot Samarinda untuk memberikan materi dan wawasan seputar penguatan kapasitas PPID badan publik dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik pada Rapat kordinasi PPID Pemkot Samarinda di ruang pertemuan lantai 3 balaikota Samarinda (8/5). Dok foto Irvan Kholidi/Kominfo Kaltim. (Ik)
top of page
-
Diseminasi Informasi Keterbukaan Informasi Publik, Tata Pemerintahan Terbuka dan Perlindungan Data Pribadi
-
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Kaltim
bottom of page
Yorumlar