top of page

Komisioner KI Kaltim beri wawasan di FGD revisi regulasi daerah terkait SLIP



SAMARINDA. Komisioner Komisi Informasi Prov.Kaltim HM Balfas Syam sedang memberikan wawasan terkait ruang lingkup kerangka hukum UU KIP kepada peserta dalam kegiatan FGD yayasan Bumi dan TAF bertema seputar perlunya perubahan regulasi standar layanan informasi publik (SLIP) didaerah guna penyesuaian dengan Permendagri No.3 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Kegiatan FGD berlangsung tanggal 19 April 2018 bertempat di Hotel Aston Samarinda. Foto dokumentasi Roni, Yayasan Bumi.

bottom of page