SAMARINDA. Pada hari kamis tanggal 20 Juli 2017, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili M. Imron Rosyadi (Ketua) dan M. Khaidir (Wakil Ketua), menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan Tridharma Perguruan Tinggi dengan pihak Universitas Widyagama Mahakam (UWGM) Samarinda yang diwakili langsung oleh Prof. Dr. H. ABD. Rachim AF, S.E.,M.S.i (Rektor UWGM Samarinda).
Penandatanganan MoU berlangsung disela-sela kegiatan Workshop Penulisan Buku yang dilaksanakan oleh UWGM bekerjasama dengan berbagai pihak.
تعليقات