SAMARINDA – Mengingat pentingnya pemberian layanan informasi kepada publik secara terbuka dan transparan, salah satu badan publik yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melakukan Konsultasi kepada Komisi Informasi Prov. Kaltim terkait penyampaian informasi.
Rombongan KPU Kota Samarinda yang berjumlah 8 orang dipimpin langsung oleh Ramaon Dearnov Saragih selaku Ketua KPUD Kota Samarinda, didampingi 3 komisioner KPUD Samarinda ( Tri Wahyuni, Dwi Haryono, Mukhasan Ajib), Sekretaris, Kassubag Teknis, Operator PPID, Divisi Logistik serta Divisi Teknis. Kunjungan kerja diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi, Wakil Ketua serta Komisioner KI kaltim di Ruang Kerja Ketua KI Provinsi Kaltim, Selasa (16/8).
Pada kesempatan itu Ramaon mengatakan kunjungan kerja ke Komisi Informasi untuk membahas serta konsultasi terkait hal-hal apa saja yang bisa di publikasikan termasuk laporan realisasi keuangan pada website KPU.
“Terkait laporan realisasi keuangan untuk di website KPU kami dan kota-kota lain memang belum ada, jadi kami hendak konsultasi mengenai hal tersebut”, jelas Ketua KPU.
Selain itu acara kunjungan kerja juga diisi dengan diskusi mengenai pelayanan informasi publik seperti persiapan pilkada serentak tahun 2017 dan 2018. (dsy)
Comments