top of page

Komisi Informasi Kaltim Lakukan Sosialisasi Perdana di Tenggarong – Kukar



TENGGARONG – Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara Negara dan Badan Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Diskusi Undang-undang KIP & Penguatan kapasitas PPID di Ruang Rapat Kantor Diskominfo, Selasa (26/7).

Acara yang dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Ir. Marli, M.Si menghadirkan Wakil ketua Komisi Informasi Kaltim (M.Khaidir) dan anggota, Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertindak sebagai narasumber.


Peserta diskusi selain berasal dari PPID utama dan PPID pembantu kab. Kutai Kartanegara juga dihadiri beberapa fungsionaris ormas dan lsm setempat.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Ir. Marli, M.Si dalam sambutannya mengatakan dengan adanya sosialisasi dan diskusi seperti ini diharapkan dapat tercipta persamaan, pemahaman dan persepsi antara pemohon dan termohon sehingga tidak sampai pada sengketa.

Marli menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hal penting yang harus dioptimalkan termasuk pengawasan publik terhadap penyelenggara Negara dan Badan Publik.

Terkait hal tersebut Komisioner Komisi Informasi Prov. Kaltim HM. Balfas Syam yang turut hadir sebagai salah satu narasumber juga menambahkan bahwa dalam prosesnya masyarakat perlu diikut sertakan.

“Saya berharap agar setiap masyarakat harus diikut sertakan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik dalam hal pengelolaan badan publik untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya. (ysn)

bottom of page