top of page

Komisi Informasi Kaltim beri masukan pada Pansus RUU Pemilu – DPR RI di Balikpapan

  • Writer: Komisi Informasi Provinsi Kaltim
    Komisi Informasi Provinsi Kaltim
  • Jan 15, 2018
  • 1 min read


BALIKPAPAN. M. Imron Rosyadi (Ketua KI Prov. Kaltim) Mewakili Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, Jumat (10/2) sore, menghadiri pertemuan Pansus RUU Pemilu DPR RI yang dipimpin Ir Ahmad Reza Patria dari Fraksi Gerindra, dengan jajaran Pemprov Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, DPRD Kaltim yang diwakili Ketua Komisi I pak Yoseph Supu, Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pemprov Kaltara, PTUN Samarinda, KPU Kaltim – KPU Kabupaten/ Kota se-Kaltim, KPU Kaltara – KPU Kabupaten/Kota se-Kaltara, Bawaslu Kaltim, Bawaslu Kaltara, perwakilan DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim dan se-Kaltara, akademisi Unmul dan unsur Dinas Kominfo prov. Kaltim.


Dalam pertemuan tersebut ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim M. Imron Rosyadi mengemukakan perlunya “ruh” Keterbukaan Informasi Publik Pemilu juga diakomodir dalam RUU tersebut. Saya berpandangan, sulit mengharapkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, tanpa Keterbukaan Informasi Publik Pemilu dalam setiap tahapan, mulai penetapan jadwal Pemilu, penetapan daftar calon pemilih (DCT), penetapan pemilih, penetapan daftar calon sementara anggota legislatif, penetapan daftar calon tetap anggota legislatif, penetapan pasangan calon, masa kampanye, hari pencoblosan, penghitungan suara, penetapan anggota legislatif terpilih dan penetapan pasangan pemenang Pilpres.

Komisi Informasi sudah menetapkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu, namun alangkah bagusnya bila soal Keterbukaan Informasi Publik Pemilu ini juga diakomodir dalam RUU Pemilu. Pada kesempatan tersebut pansus RUU Pemilu – DPR RI memberikan respon positif dan akan mengakomodasi usulan keterbukaan informasi publik dalam RUU Pemilu. (MIR/***)

Comments


Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kaltim

Gedung Dinas Komunikasi & Informatika Provinsi Kaltim Lantai 2 Jalan Basuki Rahmat No.41 Samarinda 75112 – Kalimantan Timur – INDONESIA

Telp : 0541-731963, 0541-4122476,

HP/SMS/WA : 081381317222, 08125497932, 081347761176.

e-mail : komisiinformasiprovinsikaltim@gmail.com

Follow us

  • halaman FB KI Kaltim
  • akun twitter KI Kaltim
  • akun instagram KI Kaltim
  • akun google plus KI Kaltim
  • Facebook - White Circle
  • kanal youtube KI Kaltim
  • akun pinterest KI Kaltim
  • blog wp KI Kaltim
  • akun tumblr KI Kaltim
  • akun linkedlin KI Kaltim
  • akun flickr KI Kaltim
  • RSS feed KI Kaltim
  • aplikasi KI Kaltim

@ Komisi Informasi Provinsi Kaltim 2017

bottom of page