top of page

KI Kaltim, Kominfo, Lembaga Sandi Negara bekali peserta Rakor dan Bimtek PPID Pemkot Balikpapan


BALIKPAPAN. Sehubungan dengan tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID, Pemerintah Kota Balikpapan dalam memberikan pelayanan permohonan informasi publik kepada masyarakat. Maka PPID Pemkot Balikpapan menyelenggarakan rapat kordinasi dan bimbingan teknis bagi PPID se Kota Balikpapan dengan peserta terdiri dari seluruh sekretaris organisasi perangkat daerah selaku PPID pembantu dan petugas informasi pada tanggal 29-30 agustus 2017 di aula kantor walikota balikpapan.


Kegiatan Rakor dan Bimtek yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan ini menghadirkan nara sumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Lembaga Sandi Negara dan Komisi Informasi Provinsi Kaltim. Pada kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan terkait layanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. adapun dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang diwakili oleh komisioner bidang PSI Lilik Rukitasari menyampaikan tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik di komisi informasi.

Commentaires


bottom of page