top of page

KI Kaltim ikuti Regional Meeting KI se Kalimantan

Upaya mendorong keterbukaan badan publik sektor hutan dan lahan



PONTIANAK. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim ; M. Khaidir dan Dr. Lilik Rukitasari mengikuti pertemuan regional Komisi Informasi Provinsi se Kalimantan yang dilaksanakan di Pontianak Kalimantan Barat dari tanggal 16-19 April 2018. Kegiatan regional meeting dengan tema upaya mendorong keterbukaan badan publik sektor hutan dan lahan di ikuti oleh stakeholder organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah serta Komisioner Komisi Informasi. (ed)


Berita terkait lainnya ......



Komisi Informasi Kalbar Gelar Pertemuan Regional, Ini yang dibahas

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar pertemuan regional Komisi Informasi Provinsi se-Kalimantan di Hotel Aston Pontianak pada Selasa (17/4/2018).

Pertemuan tersebut dalam upaya mendorong keterbukaan badan publik sektor hutan dan lahan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, diisi dengan berbagai materi dalam persentasi dan tanya jawab.

Hadir juga Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong yang menyampaikan materi mengenai jaminan akses informasi publik dalam mengatasi deforestasi dan degradasi lahan dan celah hukum dalam mengatasi ketertutupan publik.

" Masadepan Indonesia adalah dimulai dari hutan Kalimantan, hutan Papua dan hutan Sulawesi, " katanya saat membuka materi.

Sementara kita, setiap tahunnya menghadapi kerusakan hutan yang besar setiap tahunnya.

" Kerusakan hutan 1,8 juta hektar pet tahun, menyebabkan bencana banjir, longsor, penyakit yang merupakan buah yang kita panen, " katanya.

Sementara Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, terkait dengan keterbukaan informasi terhadap hutan dan lahan.

" Masalahnya keterbukaan masih terhambat rezim ketertutupan. Dominasi informasi oleh policy maker karena pengetahuan akan menindas ketidak tahuan. Juga partisipasi rakyat minim dalam menentukan kebijakan publik, karena demokrasi ditentukan oleh tekanan publik," paparnya.

Romanus berharap, agar demokrasi betul-betul dapat diwujudkan dalam upaya menggapai terciptanya akses informasi publik.

" Terkadang Negara itu miskin bukan kurang makanan, tapi kurang tegaknya demokrasi. Jika demokrasi ditegakkan dia akan lebih maju. Sehingga kita berharap betul pada kemauan DPR dan pemerintahan untuk mewujudkan reformasi dan demokrasi, " katanya.

Tidak hanya DPR dan pemerintah, ia juga berharap agar masyarakat berperan aktif meminta haknya dalam mengakses informasi publik.

"Ini juga peluang bagi masyarakat sipil untuk lebih berperan dalam mengawasi badan publik, karena rakyat memiliki hak untuk meminta information. Sementara di Indonesia hal itu masih sangat rendah, percuma ada Undang-Undang nya jika masyarakat tidak memanfaatkan," katanya. http://pontianak.tribunnews.com/2018/04/17/komisi-informasi-kalbar-gelar-pertemuan-regional-ini-yang-dibahas?page=2




Keterbukaan informasi publik tahun 2017, ternyata ini upaya yang dilakukan Kominfo dan Jari


"Ada empat hal yang berhasil dirumuskan dari kerjasama tersebut, yaitu berupa surat edaran informasi publik yang wajib dibuka dan tersedia setiap saat bagi badan publik sektor tata kelola hutan dan lahan, SOP penyelesaian sengketa pascal putusan, kampanye dengan melibatkan media lokal serta assessment badan publik di sektor SDA dan lahan, " paparnya.

Meskipun semua itu belum terukur keampuhannya, namun sejauh ini telah mampu mengantar pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih peringkat pertama dalam hal keterbukaan informasi publik.

"Produk-produk tersebut belum terukur keampuhannya dalam mengatasi resistensi badan publik sektor TKHL, namun setidaknya beragam upaya yang telah dilakukan tersebut berkontribusi dalam membawa pemerintah Kalbar menduduki peringkat satu dalam hal keterbukaan informasi publik tingkat Nasional kategori pemerintah Provinsi, " katanya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, diisi dengan berbagai materi dalam persentasi dan tanya jawab.

Hadir juga Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong yang menyampaikan materi mengenai jaminan akses informasi publik dalam mengatasi deforestasi dan degradasi lahan dan celah hukum dalam mengatasi ketertutupan publik.

Dan hari kedua, kegiatan akan dilanjutkan dengan visitasi badan publik yang dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, serta ditutup dengan kesepakatan dan komitmen Aksi Bersama CSO dan KIP se-Kalimantan. http://pontianak.tribunnews.com/2018/04/18/keterbukaan-informasi-publik-tahun-2017-ternyata-ini-upaya-yang-dilakukaan-kominfo-dan-jari



Kominfo Kalbar dorong efektivitas pelayanan informasi publik sektor TKHL



Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar pertemuan regional Komisi Informasi Provinsi se-Kalimantan di Hotel Aston Pontianak, Rabu (18/4/2018).

Pertemuan tersebut dalam upaya mendorong keterbukaan badan publik sektor hutan dan lahan yang berlangsung selama dua hari yaitu pada 17-18 April 2018.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Rospita Vici Paulyn menyampaikan bahwa saat ini badan publik di sektor TKHL menjadi perhatian khusus.

"Keterbukaan Badan Publik di sektor TKHL saat ini menjadi perhatian KI, hal itu disebabkan karena kurangnya keterbukaan informasi pada sektor tersebut, khususnya berkaitan dengan perijinan, ketersediaan data, serta kebijakan," katanya.

Padahal menurutnya, Keterbukaan Informasi merupakan sarana sebagai prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam proses tata kelola yang baik.

" Salah satu indikator dalam tata kelola hutan dan lahan yang baik, dapat dilihat dari partisipas publik yang baik dan signifikan, baik dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, " terangnya.

Sementara di Indonesia, keterbukaan informasi pada sektor TKHL masih minim.

" Berdasarkan data yang diperoleh, menunjukkan bahwa sektor lahan dan SDA cenderung masih menutup ruang kepada publik untuk mengakses informasi maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TKHL, " katanya.

Padahal menurutnya, hal tersebut berdampak terhadap berbagai kecurangan dalam pengelolaan konflik sosial akibat ketidak tahuan masyarakat atas status lahan.

"Yang perlu juga diketahui, bahwa dampak dari berbagai kecurangan akibat ketidak terbukaan informasi tersebut dapat mengganggu jalannya pemerintah daerah serta dapat menjadi ancaman terhadap pertumbuhan daerah, khususnya Kalimantan yang masih mengandalkan sektor lahan dan hutan sebagai komoditas unggulan," kata Rospita.

Oleh karena itu, dalam upaya mendorong efektivitas pelayanan informasi publik di sektor TKHL dan implmentasi UU keterbukaan informasi publik terhadap jaminan akses informasi publik yang murah, cepat dan sederhana agar dapat terlaksana maka dilakukan pertemuan regional tersebut.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, diisi dengan berbagai materi dalam persentasi dan tanya jawab.

Hadir juga Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong yang menyampaikan materi mengenai jaminan akses informasi publik dalam mengatasi deforestasi dan degradasi lahan dan celah hukum dalam mengatasi ketertutupan publik.

Dan hari kedua, kegiatan akan dilanjutkan dengan visitasi badan publik yang dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, serta ditutup dengan kesepakatan dan komitmen Aksi Bersama CSO dan KIP se-Kalimantan. http://pontianak.tribunnews.com/2018/04/18/kominfo-kalbar-dorong-efektivitas-pelayanan-informasi-publik-sektor

bottom of page