SAMARINDA. Implementasi e-Government di Kutai Timur saat Gubernur Kaltim DR. Awang Faroek Ishak menjabat bupati waktu itu juga sangat monumental karena tercatat pada Museum Rekor Indonesia (MURI). Kisahnya, berawal dari pengusaha dan pemilik PT Jamu Jago, Jaya Suprana, yang sengaja datang ke Sangatta pada tanggal 27 Januari 2003. Rencananya, Jaya Suprana saat itu akan mengembangkan bahan baku jamu miliknya di Kutai Timur. Sedianya, dia akan mengurus sendiri proses perizinan dan layanan birokrasi di daerah tersebut. Terbukti, hanya dalam tempo relatif singkat (36 menit), semua perizinan sudah selesai dia kantongi. Demikian cepatnya birokasi proses perizinan di Kutai Timur tersebut, sehingga membuat Jaya Suprana sempat terkagum-kagum. Walhasil, kesan bahwa birokrasi selama ini yang cenderung bertele-tele, mahal dan melelahkan, terpatahkan sudah. Tanpa banyak komentar, Jaya Suprana lantas memberikan sertifikat MURI kepada Awang Faroek Ishak dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan mencatat rekor selaku bupati tercepat di Indonesia dalam memberikan perizinan.
Gubernur Kalimantan Timur DR.H.Awang Faroek Ishak selasa siang (21 maret 2017) bertandang ke Dinas Kominfo prov. Kaltim, Selain untuk menghadiri pertemuan terkait persiapan acara OPD Award, Kaltim Fair dan Deklarasi anti Hoax yang akan digelar bulan april 2017 kesempatan tersebut juga digunakan gubernur untuk meninjau langsung tiap ruangan kerja di Dinas Kominfo sebelum pertemuan dimulai.
Dalam pertemuan membahas persiapan acara OPD Award, Kaltim Fair & Deklarasi anti Hoax yang di hadiri oleh Gubernur, Asisten setdaprov, Kepala Balitbangda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Biro Setdaprov, Jajaran Dinas Kominfo Kaltim dan Samarinda, Komisi Informasi Prov. Kaltim, KPID Kaltim, Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Kaltim anti Hoax, Perwakilan operator seluler (Telkomsel, Indosat,XLAxiata), Pejabat Telkom, Perwakilan RRI dan Kepala Stasiun TVRI Kaltim. Gubernur Kaltim menyampaikan beberapa hal terkait visi dan misi serta harapannya untuk pembangunan kaltim masa depan lebih maju khususnya dalam bidang teknologi informasi.
Sejak menjadi Bupati Kab. Kutai Timur, Gubernur menyadari pentingnya teknologi informasi untuk memudahkan pekerjaan dan merubah cara kerja birokrasi menjadi lebih efisien dalam pelayanan perijinan untuk kalangan investor dan pelayanan publik bagi masyarakat umum dan sejak jadi bupati sebelum menjabat Gubernur Kaltim, Gubernur sudah menerapkan teknologi informasi dalam beberapa pekerjaan sehingga ketika menjabat Gubernur Kaltim , Bukanlah hal yang baru dirinya kembali menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dan mencanangkan kaltim adalah provinsi siber.
Implementasi e-Government di Kutai Timur saat Gubernur menjabat bupati saat itu juga sangat monumental karena tercatat pada Museum Rekor Indonesia (MURI). Kisahnya, berawal dari pengusaha dan pemilik PT Jamu Jago, Jaya Suprana, yang sengaja datang ke Sangatta pada tanggal 27 Januari 2003. Rencananya, Jaya Suprana saat itu akan mengembangkan bahan baku jamu miliknya di Kutai Timur. Sedianya, dia akan mengurus sendiri proses perizinan dan layanan birokrasi di daerah tersebut. Terbukti, hanya dalam tempo relatif singkat (36 menit), semua perizinan sudah selesai dia kantongi. Demikian cepatnya birokasi proses perizinan di Kutai Timur tersebut, sehingga membuat Jaya Suprana sempat terkagum-kagum. Walhasil, kesan bahwa birokrasi selama ini yang cenderung bertele-tele, mahal dan melelahkan, terpatahkan sudah. Tanpa banyak komentar, Jaya Suprana lantas memberikan sertifikat MURI kepada Awang Faroek Ishak dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan mencatat rekor selaku bupati tercepat di Indonesia dalam memberikan perizinan.
Menurut gubernur banyak capaian yang telah diraih kaltim dalam bidang teknologi informasi dan beberapa diantaranya mendapat pengakuan secara nasional melalui beberapa penghargaan yang diterima pemerintah provinsi kaltim diantaranya terkait Informasi Geospasial melalui one map one data, Keterbukaan Informasi, TOP IT & LPSE Award.
Namun gubernur juga menyadari ada beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah terkait penerapan teknologi informasi diantaranya wilayah kaltim masih belum sepenuhnya bebas blankspot dan bila sebelumnya terkonsentrasi untuk mengatasi blankspot di wilayah kaltim yang berbatasan dengan negara lain kini konsentrasi mengatasi blankspot juga terfokus diwilayah kaltim sendiri khususnya diwilayah kaltim bagian selatan. Beberapa perwakilan operator seluler yang hadir dalam pertemuan juga menanggapi beberapa keluhan terkait masih adanya beberapa wilayah dikaltim yang blankspot dan tidak bisa menangkap sinyal layanan operator seluler, bila terkait blankspot lebih dikarenakan masih kurangnya jaringan fiber optic dan menara pemancar dan bila terkait lemahnya sinyal operator seluler sehingga layanan operator seluler tidak bisa digunakan dibeberapa wilayah terpecil itu disebabkan karena terbatasnya pasokan tenaga kelistrikan pada tenaga pemancar sinyal dan saat ini lebih banyak menggunakan genset sehingga kedepan perusahaan-perusahaan operator seluler membutuhkan dukungan dari pemerintah terkait pemenuhan ketenagalistrikan ini.
Selain itu menurut gubernur pekerjaan rumah lainnya adalah belum semua lini birokrasi dipemprov kaltim menerapkan teknologi informasi secara optimal selain karena faktor mindset juga anggaran daerah yang terbatas beberapa tahun terakhir ini akibat penerimaan DBH migas berkurang drastis. Untuk itu gubernur berharap Dinas Kominfo Prov. Kaltim sebagain OPD pelopor dalam penerapan teknologi informasi juga salah satu yang terbaik kinerjanya dilingkup pemprov kaltim kedepan mesti lebih kreatif dan inovatif ditengah keterbatasan anggaran pemerintah saat ini. Gubernur juga menekankan agar Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE) Kaltim tetap berada dalam pengelolaan Dinas Kominfo untuk keberlanjutan pencapaian yang sudah ada selama ini berjalan baik tinggal di perbaiki beberapa hal teknis terkait fasilitas layanan.
Menurut gubernur Pemutakhiran data dan informasi melalui media elektronik perlu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sehingga hanya data informasi terkini yang disajikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam websitenya. Gubernur optimis dengan implementasi dan pemajuan teknologi informasi dalam seluruh aspek urusan khususnya layanan pemerintah dan tata kerja birokrasi melalui provinsi siber, provinsi kaltim akan kembali mencapai kesuksesan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. (***)
berita terkait lainnya :
Berkaitan implementasi TIK, LPSE diminta tetap dikelola Diskominfo Kaltim
Deklarasi anti HOAX penting jelang Pilkada 2018
Awang Faroek meminta awak media bantu Diskominfo Kaltim
Gubernur senang kaltim akan deklarasi anti HOAX
Gubernur silaturahim bersama pemangku kepentingan bidang TIK
Comments