top of page

Dialog publika di TVRI Kaltim bertema Hoax dan Keterbukaan Informasi



Komisi Informasi Provinsi #Kaltim (KI Kaltim) berpartisipasi sebagai nara sumber dalam dialog interaktif publika di #TVRI Stasiun Kalimantan Timur (13/1/2017) membahas topik mengenai Hoax & keterbukaan Informasi. KI Kaltim diwakili oleh Wakil Ketua KI Kaltim ; Muhammad Khaidir, SHI bersama nara sumber lainnya dari Dinas Kominfo prov. Kaltim ; Ir. Atmadji, M.Eng dan Pengamat Hukum dari #Unmul ; Dr. Mahendra Kurnia Putra.

Acara dialog interaktif dipandu oleh Sudarman, M.M., berlangsung dari pukul 19.00 s/d 20.00, Intisari dari penyampaian para nara sumber adalah sebagai berikut :

Dari KI Kaltim : menekankan soal pentingnya peningkatan kuantitas dan kualitas literasi publik agar publik bisa memfilter informasi dalam era teknologi informasi dan sosial media yang semakin berkembang pesat saat ini dan tidak melanggar UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Dari Dinas Kominfo Kaltim atas nama Pemprov Kaltim : akan mengadakan perangkat khusus plus SDM nya untuk menangani situs-situs pemberitaan dan media sosial yang dianggap sering menyesatkan atau memberi informasi palsu kepada masyarakat.

Dari pengamat hukum (akademisi Universitas Mulawarman) : Sosialisasi ancaman pidana bagi yang sengaja maupun yang tidak sengaja menyebar hoax atau berita palsu mesti diperbanyak dan diperluas. ———————- Link situs atau website terkait penanganan hoax dan berita palsu dari program pemerintah saat ini bisa klik tautan berikut :

Internet SEHAT & AMAN –> http://trustpositif.kominfo.go.id/ Bersama cegah TERORISME –> https://damailahindonesiaku.com/ Pusat Media Pencerahan BNPT RI –> http://jalandamai.org

bottom of page