Oleh: Nur Asty Pratiwi –
Pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan prioritas utama pemerintah yang saat ini mengalami perkembangan ke arah yang semakin baik. Merujuk pada publikasi World Development Report (World Bank, 1994), infrastruktur berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dijumpai pada wilayah dengan tingkat ketersediaan infrastruktur yang mencukupi.
Selain untuk menopang pertumbuhan ekonomi, ketersediaan infrastruktur juga dapat mengurangi ketimpangan ekonomi yang terjadi di beberapa bagian daerah Indonesia. Indonesia memiliki keinginan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Jadi bukan hanya mencapai target di 2018, tapi mencapai target dengan cara yang sustainable hingga tahun-tahun mendatang. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut akan terwujud apabila Pemerintah bersifat terbuka. Karena, sebagaimana pernyataan dari OGI bahwa, pemerintahan yang terbuka adalah salah satu solusi utama untuk mengakselerasi pembangunan dan memastikan keberlanjutan dari pembangunan itu sendiri.
Pada sektor konstruksi, terdapat suatu inisiasi yang berpusat pada suatu negara yang dikenal dengan sebutan Construction Sector Transparency Initiative (CoST). CoST merupakan suatu inisiatif yang terbentuk dari kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat lokal di seluruh dunia untuk memperoleh nilai yang lebih baik dari investasi infrastruktur publik dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. CoST dimulai pada tahun 2012 dengan beranggotakan 15 negara yang mencakup empat benua di dunia dan tumbuh berdasarkan pelajaran yang dipetik dari program percontohan selama tiga tahun yang menguji viabilitas proses transparansi dan akuntabilitas yang baru di delapan negara (penjelasan lebih lengkap mengenai CoST dapat dilihat di website resmi http://www.constructiontransparency.org).
CoST menetapkan standar internasional transparansi dan akuntabilitas pada sektor konstruksi di bidang infrastruktur publik, yaitu dengan dengan mempublikasikan 41 data secara terbuka, daftar data tersebut dapat dilihat pada Tabel 1. Standar data infrastruktur dibagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu Informasi Proyek dan Informasi Kontrak.
Tabel 1. Daftar 41 Data yang Dijadikan sebagai Indikator Transparansi dan Akuntabilitas Suatu Negara Menurut Construction Sector Tranparency Inisiative (CoST)
📷
(sumber: CoST Disclosure – Infrastructure Data Standard)
Beberapa negara telah membuka data dan informasi sesuai dengan standar internasional yang ditentukan oleh CoST. Hal tersebut menghasilkan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan perkembangan negara tersebut. Sebagai contoh adalah Negara Honduras. CoST Honduras menandatangani kesepakatan dengan 90 komisi transparansi warga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang infrastruktur publik. Isi kesepakatan tersebut adalah CoST Honduras bersepakat untuk berbagi informasi mengenai data yang ada pada Tabel 1 dan jaminan infrastruktur, memberikan pelatihan, serta mengembangkan portal e-procurement nasional.
CoST Honduras memimpin lokakarya pertamanya untuk 129 peserta yang terdiri dari masyarakat umum di La Paz, Siguatepeque, dan Copan. Lokakarya tersebut berusaha menyoroti apa yang dilakukan CoST, jenis data apa yang diungkapkan, dan apa yang dapat mereka lakukan dengan informasi ini. Lokakarya ini dapat memberikan pencerahan bagi peserta untuk menggunakan secara efektif data yang telah dipublikasikan dan untuk meminta pertanggungjawaban dari para pembuat kebijakan mengenai infrastruktur. Sebagai hasil dari kegiatan tersebut, sekelompok warga di Jesus de Otoro menyelenggarakan pertemuan mereka sendiri untuk membahas proyek-proyek infrastruktur tertentu yang mempengaruhi komunitas mereka. Sekelompok warga tersebut bekerja sama untuk menggunakan informasi dan dukungan yang diberikan oleh CoST Honduras. Mereka memberi tekanan pada otoritas kontrak dan pembuat kebijakan lokal dalam pekerjaan pemeliharaan jalan di tingkat lokal agar dapat menghasilkan pekerjaan yang benar-benar baik. Dengan adanya komitmen yang tinggi dan kerjasama antara Pemerintah dan Masyarakat, maka transparansi dan akuntabilitas di Honduras dapat lebih mudah untuk diimplementasikan.
Selain Honduras, negara lainnya adalah Malawi. CoST Malawi menciptakan platform SMS yang inovatif untuk memberi warga mekanisme pelaporan real-time untuk masalah infrastruktur yang mempengaruhi wilayah tertentu. Saat ini masyarakat Malawi dapat mengirimkan SMS bebas pulsa ke nomor 576 untuk mencatat rincian proyek infrastruktur, seperti jalan dan sekolah, yang proses pembangunannya terlihat mengkhawatirkan bagi mereka. Layanan ini mencakup segala hal, mulai dari penundaan dimulainya proyek, perubahan proposal proyek, hingga kegagalan dalam persyaratan keselamatan. Fasilitas tersebut menyediakan angin segar bagi warga negara untuk memastikan bahwa uang pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan secara efisien dan efektif untuk membangun infrastruktur publik.
Data yang diwajibkan untuk dipublikasikan berdasarkan standar internasinal CoST bukan merupakan informasi yang sulit untuk dibuka dan berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak ada larangan untuk membuka data-data tersebut. Diharapkan Pemerintah dan masyarakat Indonesia memiliki komitmen dan keinginan yang tinggi untuk membuka data sesuai standar internasional yang ditentukan oleh CoST, sehingga Indonesia dapat mengikuti jejak kesuksesan negara-negara berkembang lainnya dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas negara, dan semakin banyak inovasi yang dikembangkan demi menuju Indonesia yang maju. Tidak hanya pada sektor Konstruksi, namun di seluruh sektor. http://blog.opengovindonesia.org/2017/07/07/keterbukaan-informasi-pada-sektor-konstruksi/